Bimbingan Manasik Haji – Bagian Kedelapan

Bagikan :

10. Menunjuk Amir (Pimpinan) Safar

Disunnahkan bagi rombongan (dalam perjalanan) untuk mengangkat salah satu di antara mereka sebagai amir (pemimpin), yaitu orang yang dipandang paling utama dan paling baik pendapatnya.

Seluruh anggota rombongan diwajibkan untuk menaati pemimpin tersebut dalam urusan dan kepentingan perjalanan, selama tidak menyelisihi syari’at Islam.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa‘id al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذَا خَرَجَ ثَلاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ.

‘Apabila tiga orang berangkat dalam suatu perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat salah satu dari mereka sebagai pemimpin.’
(HR. Abu Dawud, dengan sanad yang hasan)

Hikmah di Balik Sunnah Kepemimpinan dalam Safar

Para ulama menyebutkan banyak hikmah di balik anjuran ini, di antaranya:

  1. Mencegah perselisihan, karena dalam perjalanan terkadang muncul perbedaan pendapat, seperti rute yang harus ditempuh, waktu istirahat, hingga keputusan yang harus diambil dengan cepat dan mendadak ketika mengalami masalah tertentu di tengah perjalanan. Dengan adanya pemimpin, keputusan menjadi satu sehingga hal itu bisa menghindari konflik antar anggota rombongan.
  2. Menjaga keteraturan dan ketertiban, karena pimpinan berfungsi mengatur jadwal, arah perjalanan, dan pembagian tugas.
  3. Melatih ketaatan dalam kebaikan selama bukan dalam maksiat. Ini bagian dari adab berjamaah atau berkumpul dalam Islam.
  4. Mewujudkan kemaslahatan bersama seluruh rombongan.
  5. Menguatkan ukhuwah (persaudaraan) dan hubungan yang lebih harmonis, tidak saling berebut peran, dan setiap anggota rombongan menjadi tahu posisi dan peran masing-masing.
  6. Melatih tanggung jawab dan kepemimpinan, sekaligus ini sebagai bentuk pendidikan praktis dalam kehidupan sosial.
  7. Menunjukkan kesempurnaan syariat, yaitu bahwa Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah, tapi juga adab sosial yang detail, bahkan dalam perkara safar yang tampak sederhana.

Wallahu a’lam.

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *